JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rombongan Pemerintah Kota Makassar bertolak ke Jakarta untuk menjajaki peluang kerja sama dengan dua lembaga strategis nasional, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (08/10/2025).

Wali Kota Munafri didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Ketua Tim Ahli Pemkot, Andi Hudli Huduri, Kepala Bapenda, Asminullah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Helmy Budiman.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata dalam membangun fondasi pengelolaan sampah yang efisien, ramah lingkungan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mencari solusi cerdas dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan sampah di perkotaan.
Rombongan Pemkot Makassar pertama kali diterima oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, di kantor pusat BPI. Pertemuan berlangsung dalam suasana produktif, membahas peluang kolaborasi investasi di sektor pengelolaan sampah modern. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan disambut langsung oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana.
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan diarahkan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste-to-Energy (WTE) yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Program ini merupakan bagian dari komitmen besar Pemkot untuk mewujudkan visi Makassar Zero Waste 2029, yang menargetkan pengurangan sampah kota secara signifikan melalui teknologi pengolahan modern berbasis energi terbarukan.
“Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, membahas peluang kerja sama dalam pengembangan investasi berbasis lingkungan, khususnya pada sektor pengelolaan sampah terpadu di Kota Makassar,” ujar Wali Kota Munafri Arifuddin.
Saat ini Pemkot Makassar tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan proyek PLTSa.
Selain aspek regulasi, diskusi diarahkan pada skema kerja sama investasi dan mekanisme pembiayaan yang inovatif. Tujuannya adalah agar proyek pengolahan sampah tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga menegaskan pentingnya menghindari skema tipping fee yang selama ini menjadi tantangan dalam proyek pengolahan sampah di berbagai daerah.
“Harapannya, tidak ada lagi proses pembayaran tipping fee yang bisa memberatkan APBD daerah,” tambahnya.
Melalui konsep Waste-to-Energy (WTE), Pemkot Makassar ingin mengubah cara pandang terhadap sampah bukan lagi sebagai masalah, tetapi sebagai sumber daya potensial. Dengan memanfaatkan teknologi pembangkit listrik berbasis sampah, timbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan bisa diubah menjadi sumber energi baru terbarukan.
“Kita ingin agar pemerintah daerah dapat mengurangi beban biayanya sekaligus memaksimalkan potensi sampah di TPA sebagai bahan bakar WTE,” jelas Wali Kota Munafri Arifuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Makassar turut memaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di wilayahnya. Informasi tersebut menjadi bahan penting bagi KLHK dan Danantara untuk merancang pola dukungan dan intervensi teknis yang sesuai.
Kunjungan kerja ini menandai langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
“Kita berharap semua bisa berjalan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu mempercepat realisasi kota yang bersih, hijau, dan berdaya saing tinggi di bidang lingkungan hidup.